3.134 PMKS Terjaring Razia
Selama periode Januari-Juli 2016, Dinas Sosial DKI Jakarta berhasil menjaring 3.134 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dari lima wilayah di Ibukota.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, ada kenaikan sekitar 1.000 orang PMKS yang terjaring razia pada tahun ini
Ribuan PMKS tersebut diserahkan Panti Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya I, Jalan Kembangan Raya, Kedoya Selatan,
Kebon Jeruk, Jakarta Barat untuk mengikuti serangkaian pembinaan.Kepala Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya I, Masyudi mengatakan, dari 3.134 PMKS yang terjaring tersebut, 2.136 di antaranya telah mengikuti pembinaan di panti ini.
40 PMKS di Panti Sosial Kedoya Dipulangkan"Jika dibandingkan dengan tahun lalu, ada kenaikan sekitar 1.000 orang PMKS yang terjaring razia pada tahun ini," katanya, Senin (1/8).
Ia menjelaskan, peningkatan jumlah PMKS yang diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya I disebabkan semakin intensnya razia yang digelar petugas di lima wilayah kota.
"Dengan bertambahnya jumlah PMKS, kapasitas panti pun kelebihan kuota. Tapi, jumlah PMKS di ruas jalan makin berkurang," jelasnya.
Masyudi menerangkan, PMKS yang dititipkan di panti sosial ini menjalani berbagai pembinaan. Di antaranya pembinaan hukum dari aparat kepolisian.
"Setelah 21 hari menjalani pembinaan, PMKS yang tidak memiliki KTP DKI kita pulangkan ke kampung halamannya," tandasnya.